KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM) Arifin Tasrif merampungkan regulasi terkait pengelolaan National Data Repository (NDR) sektor energi dan mineral. Pengelolaan data ini akan dilakukan melalui sistem terpadu yang terintegrasi. Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 6 K/03/MEM/2020 tentang Pengelolaan National Data Repository Sektor ESDM dan Pelaksanaan Tugas Walidata pada Kementerian ESDM. “Ini akan memudahkan para investor melihat potensi apa saja yang ada di sektor ESDM. Intinya, kami ingin membidik investor lebih tertarik lagi menjalankan bisnis ESDM di Indonesia," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1).
Bidik investor, Menteri ESDM siapkan beleid pengelolaan NDR sektor energi dan mineral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM) Arifin Tasrif merampungkan regulasi terkait pengelolaan National Data Repository (NDR) sektor energi dan mineral. Pengelolaan data ini akan dilakukan melalui sistem terpadu yang terintegrasi. Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 6 K/03/MEM/2020 tentang Pengelolaan National Data Repository Sektor ESDM dan Pelaksanaan Tugas Walidata pada Kementerian ESDM. “Ini akan memudahkan para investor melihat potensi apa saja yang ada di sektor ESDM. Intinya, kami ingin membidik investor lebih tertarik lagi menjalankan bisnis ESDM di Indonesia," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1).