KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berjanji akan memperkekat pengawasan terhadap sektor-sektor yang rawan aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy. Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, fokus pengawasan salah satunya akan diarahkan ke sektor perdagangan eceran. Selain itu, sektor usaha makanan dan minuman, perdagangan emas, hingga sektor perikanan juga akan masuk sasaran. Pemerintah menyebut, sektor-sektor tersebut memiliki aktivitas shadow economy yang tinggi.
Bidik Pajak dari Perdagangan Eceran, DPR Bakal Panggil Pemerintah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berjanji akan memperkekat pengawasan terhadap sektor-sektor yang rawan aktivitas ekonomi bayangan atau shadow economy. Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, fokus pengawasan salah satunya akan diarahkan ke sektor perdagangan eceran. Selain itu, sektor usaha makanan dan minuman, perdagangan emas, hingga sektor perikanan juga akan masuk sasaran. Pemerintah menyebut, sektor-sektor tersebut memiliki aktivitas shadow economy yang tinggi.
TAG: