KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa fenomena shadow economy masih menjadi tantangan serius dalam sistem perpajakan Indonesia. Pasalnya, shadow economy mencakup aktivitas ekonomi yang nyata berlangsung, namun tidak tercatat secara resmi dalam sistem keuangan maupun perpajakan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, bahwa shadow economy mencakup kegiatan yang legal maupun ilegal tetapi sengaja tidak dilaporkan untuk menghindari aturan, pajak, atau kewajiban lain sehingga sulit terukur oleh pemerintah dan berdampak pada penerimaan negara.
Bidik Shadow Economy, Ditjen Pajak Bakal Sasar Pedagang Hingga Pengusaha Nakal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa fenomena shadow economy masih menjadi tantangan serius dalam sistem perpajakan Indonesia. Pasalnya, shadow economy mencakup aktivitas ekonomi yang nyata berlangsung, namun tidak tercatat secara resmi dalam sistem keuangan maupun perpajakan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, bahwa shadow economy mencakup kegiatan yang legal maupun ilegal tetapi sengaja tidak dilaporkan untuk menghindari aturan, pajak, atau kewajiban lain sehingga sulit terukur oleh pemerintah dan berdampak pada penerimaan negara.
TAG: