JAKARTA. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Dhiva Inter Sarana (DIS) dan Richard Setiawan selaku personel guarantee atau penjamin. Permohonan PKPU telah didaftarkan pada 31 Desember 2014 lalu. Kuasa hukum BII Duma Hutapea dalam berkas permohonan PKPU menuturkan, pihaknya mengajukan PKPU pada Dhiva Inter Sarana lantaran perusahaan yang merupakan debitur BII tersebut tidak kunjung membayar fasilitas kredit yang diberikan BII, padahal sudah jatuh tempo. Utang perusahaan penyedia barang dan jasa pipa bor, casing, tubing dan coupling ini pada BII memang cukup besar. Menurut berkas permohonan yang diperoleh KONTAN, rincian utang Dhiva Inter meliputi fasilitas pinjaman rekening koran sebesar Rp 2,7 miliar yang jatuh tempo pada 7 Mei 2014. Selain itu ada fasilitas demand loan sebesar US$ 44 juta dan fasilitas L/C Line 1 sebesar US$ 8,7 juta yang juga jatuh tempo pada 7 Mei 2014. Lalu masih ada lagi fasilitas L/C Line 2 sebesar US$ 6 juta yang jatuh tempo pada 12 Juni 2014.
BII ajukan PKPU atas PT Dhiva Inter Sarana
JAKARTA. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Dhiva Inter Sarana (DIS) dan Richard Setiawan selaku personel guarantee atau penjamin. Permohonan PKPU telah didaftarkan pada 31 Desember 2014 lalu. Kuasa hukum BII Duma Hutapea dalam berkas permohonan PKPU menuturkan, pihaknya mengajukan PKPU pada Dhiva Inter Sarana lantaran perusahaan yang merupakan debitur BII tersebut tidak kunjung membayar fasilitas kredit yang diberikan BII, padahal sudah jatuh tempo. Utang perusahaan penyedia barang dan jasa pipa bor, casing, tubing dan coupling ini pada BII memang cukup besar. Menurut berkas permohonan yang diperoleh KONTAN, rincian utang Dhiva Inter meliputi fasilitas pinjaman rekening koran sebesar Rp 2,7 miliar yang jatuh tempo pada 7 Mei 2014. Selain itu ada fasilitas demand loan sebesar US$ 44 juta dan fasilitas L/C Line 1 sebesar US$ 8,7 juta yang juga jatuh tempo pada 7 Mei 2014. Lalu masih ada lagi fasilitas L/C Line 2 sebesar US$ 6 juta yang jatuh tempo pada 12 Juni 2014.