JAKARTA. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) memperkirakan dampak aturan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) akan memperlambat pertumbuhan kredit di sektor konsumer. Khususnya kredit yang terkait pembiayaan kendaraan bermotor. "Perkembangan KKB pasti turun karena penyalurannya diperketat. Tapi dari segi kualitas lebih bagus," ujar Pjs Presiden Direktur BII Rahardja Alimhamzah, Kamis (22/3). Namun, menurut Rahardja karena aturan ini berlaku untuk semua bank umum, tidak menjadi masalah bagi BII. Pasalnya, bank-bank lain pun juga akan mengalami penurunan. BII masih menghitung seberapa besar perlambatan yang bakal terjadi. "Tapi kami masih optimistis pertumbuhan kredit konsumer tahun ini bisa 20%," ungkapnya. Direktur Consumer Banking BII Stephen B Liestyo menambahkan BII belum dapat melihat dampak aturan BI terhadap bisnis pembiayaan. Perseroan masih melakukan simulasi. Yang jelas, dari segi penjualan kendaraan bakal ada pengaruh terhadap pembiayaan. Sekadar catatan, BII memiliki anak usaha yang bergerak di bidang pembiayaan kendaraan, yakni PT BII Finance Center (pembiayaan mobil) dan PT Wahana Otomitra Multiartha (WOM) Finance (motor) . "Penjualan sepeda motor kemungkinan akan turun separuh sementara untuk mobil berkurang sekitar 5%," kata Stephen.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BII hitung potensi perlambatan kredit konsumer
JAKARTA. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) memperkirakan dampak aturan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) akan memperlambat pertumbuhan kredit di sektor konsumer. Khususnya kredit yang terkait pembiayaan kendaraan bermotor. "Perkembangan KKB pasti turun karena penyalurannya diperketat. Tapi dari segi kualitas lebih bagus," ujar Pjs Presiden Direktur BII Rahardja Alimhamzah, Kamis (22/3). Namun, menurut Rahardja karena aturan ini berlaku untuk semua bank umum, tidak menjadi masalah bagi BII. Pasalnya, bank-bank lain pun juga akan mengalami penurunan. BII masih menghitung seberapa besar perlambatan yang bakal terjadi. "Tapi kami masih optimistis pertumbuhan kredit konsumer tahun ini bisa 20%," ungkapnya. Direktur Consumer Banking BII Stephen B Liestyo menambahkan BII belum dapat melihat dampak aturan BI terhadap bisnis pembiayaan. Perseroan masih melakukan simulasi. Yang jelas, dari segi penjualan kendaraan bakal ada pengaruh terhadap pembiayaan. Sekadar catatan, BII memiliki anak usaha yang bergerak di bidang pembiayaan kendaraan, yakni PT BII Finance Center (pembiayaan mobil) dan PT Wahana Otomitra Multiartha (WOM) Finance (motor) . "Penjualan sepeda motor kemungkinan akan turun separuh sementara untuk mobil berkurang sekitar 5%," kata Stephen.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News