BII luncurkan kartu kredit untuk profesional muda



JAKARTA. Bank Internasional Indonesia (BII) hari ini memperkenalkan produk kartu kredit terbarunya yaitu BII MasterCard White Card Platinum. Produk ini memberikan nilai lebih kepada para nasabahnya, terutama kalangan profesional muda.

Menurut Lani Darmawan, Direktur Perbankan Ritel BII, kartu ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan sehari-hari yang terus berkembang di segmen profesional muda sekaligus memberikan sentuhan identitas pribadi masing-masing nasabah. "Kartu ini memiliki fitur inovatif yang memberikan berbagai keuntungan yang dibutuhkan bahkan hadir melebihi ekspektasi nasabah," kata Lani dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Rabu (2/12).

Hadir dengan tampilan warna putih, kartu kredit ini memungkinkan para pemegang kartu BII MasterCard White Card Platinum melakukan customizing dengan menampilkan kreasi gambar di atas kartu tersebut sesuai keinginan pemegang kartu. Selain itu, pemegang kartu ini dapat menikmati keuntungan seperti nonton gratis, belanja dan isi bensin yang hemat sepanjang tahun serta berbagai tawaran cicilan ringan di mitra-mitra merchant seperti Lazada, Elevenia, Zalora, Bhinneka dan Dinomarket.


"Setelah BII White Card Platinum disetujui dan diaktifkan, pemegang kartu dapat menikmati welcome cash sebesar Rp 255.000,- di dalam kartu kredit," ujar Lani. Ia menambahkan complimentary gift ini dapat dipakai kapan saja, di mana saja dan untuk transaksi apa saja.     Kelebihan lain BII MasterCard White Card Platinum memiliki beberapa fitur unggulan antara lain: E- Billing Statement yakni fasilitas pengiriman laporan tagihan bulanan melalui email pribadi sehingga para nasabah dapat menghindari keterlambatan dalam menerima laporan tagihan bulanan. Ditambah Cicilan Ringan yakni program cicilan ringan memberikan kemudahan untuk setiap transaksi pembelanjaan yang dilakukan nasabah.

Masih ada  BII XBIll yakni fasilitas yang membantu membayar tagihan rutin bulanan para nasabah. "Serta BII Credit Shield yang merupakan fasilitas perlindungan kepada nasabah jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti mengalami cacat sementara, sakit atau meninggal dunia," pungkas Lani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie