JAKARTA. Bank Internasional Indonesia (BII) meluncurkan KPR Bebas Bunga. Fasilitas ini merupakan kredit pemilikan properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan rekening tabungan anggota keluarga.Saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat memperingan beban bunga KPR, sehingga bebas bunga. Selain itu juga mengurangi sisa pokok pinjaman sehingga dapat memperpendek jangka waktu pinjaman. Selain terhubung dengan rekening tabungan nasabah, BII juga memberikan keleluasaan untuk menambah enam rekening lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak.“Produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah,” Direktur Konsumer BII Stephen Listyo, Kamis (10/5).Ia menambahkan, melalui program "BII KPR Bebas Bunga", sebesar 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman. Semakin besar saldo rekening, maka semakin kecil beban bunga KPR. Alhasil, KPR bakal cepat lunas.Fasilitas "BII KPR Bebas Bunga" dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Bukan cuma itu, ‘BII KPR Bebas Bunga’ juga dapat dijadikan refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen. Jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah maksimal 5 tahun. Adapun refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta - Rp 5 miliar. Sedangkan untuk refinancing berkisar Rp 100 juta hingga Rp 2,5 miliar.Stephen mengungkapkan, "BII KPR Bebas Bunga" merupakan fasilitas yang dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan perbankan konsumer. Sampai dengan Maret 2012, BII mencatat pertumbuhan kredit konsumer sebesar 28% menjadi Rp 25,7 triliun. Jumlah ini berkontribusi sebesar 37% dari total kredit BII.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BII luncurkan KPR bebas bunga
JAKARTA. Bank Internasional Indonesia (BII) meluncurkan KPR Bebas Bunga. Fasilitas ini merupakan kredit pemilikan properti yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan rekening tabungan anggota keluarga.Saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat memperingan beban bunga KPR, sehingga bebas bunga. Selain itu juga mengurangi sisa pokok pinjaman sehingga dapat memperpendek jangka waktu pinjaman. Selain terhubung dengan rekening tabungan nasabah, BII juga memberikan keleluasaan untuk menambah enam rekening lainnya yang terdiri dari rekening pasangan, orang tua dan anak.“Produk ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah,” Direktur Konsumer BII Stephen Listyo, Kamis (10/5).Ia menambahkan, melalui program "BII KPR Bebas Bunga", sebesar 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman. Semakin besar saldo rekening, maka semakin kecil beban bunga KPR. Alhasil, KPR bakal cepat lunas.Fasilitas "BII KPR Bebas Bunga" dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah, rumah, dan apartemen. Bukan cuma itu, ‘BII KPR Bebas Bunga’ juga dapat dijadikan refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan tanah, rumah dan apartemen. Jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun, dan tanah maksimal 5 tahun. Adapun refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta - Rp 5 miliar. Sedangkan untuk refinancing berkisar Rp 100 juta hingga Rp 2,5 miliar.Stephen mengungkapkan, "BII KPR Bebas Bunga" merupakan fasilitas yang dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan perbankan konsumer. Sampai dengan Maret 2012, BII mencatat pertumbuhan kredit konsumer sebesar 28% menjadi Rp 25,7 triliun. Jumlah ini berkontribusi sebesar 37% dari total kredit BII.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News