BII tetap minta Dayaindo lunasi utangnya



JAKARTA. Waktu bagi PT Daya Mandiri Resources dan PT Dayaindo International Resources Tbk kian mepet saja. Kedua perusahaan anak dan induk itu harus segera meyakinkan salah satu krediturnya, agar bersedia menerima proposal damai yang diajukannya.

Meskipun pemungutan suara sudah dilakukan, tapi kesempatan bagi Daya Mandiri untuk keluar dari lubang jarum pailit tetap ada. PT Bank International Indonesia (BII) selaku kreditur berharap, pihaknya ingin semua utangnya dilunasi.

Sebelumnya, BII pernah mengajukan tagihan utangnya dalam proses Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU) Daya Mandiri dan Dayaindo. Dalam proses PKPU tersebut, Daya Mandiri juga sudah mengajukan rencana perdamaian, dengan cara menyelesaikan utangnya.


BII siap menerima proposal perdamaiannya, dengan syarat, Daya Mandiri bisa memberikan kepastian utangnya bisa diselesaikan dan membayar down payment sebesar Rp 15 miliar. "Debitur masih punya kesempatan melunasi utang ke BII," kata kuasa hukum BII, Swandy Halim.

Hingga saat ini, BII mengaku kalau Daya Mandiri belum melakukan negosiasi apapun terkait utang-utangnya. Padahal waktu penetapan atas nasib Daya Mandiri dan Dayaindo akan ditentukan hakim pada tanggal 30 Januari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri