Bikin beleid dulu biar mobil hybrid bisa jalan



JAKARTA. Rencana pemerintah menetapkan aturan paket insentif bagi produsen mobil hybrid mendapat tanggapan positif beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) mobil. Mereka, diantaranya PT Toyota Astra Motor (TAM) dan PT Honda Prospect Motor (HPM). TAM mengaku siap memproduksi mobil hybrid setelah aturannya ada.

Johnny Darmawan, Presiden Direktur TAM menuturkan, untuk memproduksi mobil hybrid di perlukan nilai ekonomis tertentu. "Nilai ekonomis yang harus dipenuhi untuk bisa memproduksi mobil hybrid seperti penjualan yang mencapai 2.000-3.000 unit perbulan," ujarnya kepada KONTAN pekan lalu.

Sekadar catatan, mobil hybrid adalah mobil yang menggunakan dua atau lebih sumber tenaga, hemat bahan bakar dan lebih ramah lingkungan. Sejauh ini, mobil hybrid yang ada dibuat dengan sistem berpenggerak ganda, bahan bakar minyak dan listrik.


Menurutnya, TAM menyambut baik niat pemerintah menyiapkan insentif pajak untuk produsen mobil hybrid. Johny berharap, dengan adanya insentif dari pemerintah diharapkan harga mobil hybrid di pasaran harganya bisa Rp 200 juta per unit.

Menurut Johny, harga yang ditawarkan ke pasaran harus tidak jauh berbeda dari harga Toyota Kijang Innova karena pasar mobil memang banyak di harga Rp 200 juta per unit. "Kalau harganya masih mencapai Rp 500 juta per unit tidak akan ada yang mau membeli," ungkapnya.

PT Honda Prospect Motor (HPM) juga siap untuk memproduksi dan memasarkan mobil hybrid di Indonesia. Jonfis Fandy, Marketing and Aftersales Service Director HPM menuturkan, secara prinsip HPM siap memproduksi mobil hybrid. Tentu saja HPM akan menyiapkan investasi untuk sistem produksi nanti. "Tapi harus ada sosialisasi 1-2 tahun dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri