JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam bidang keuangan, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Rencana itu sudah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah mulai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, Pemprov DKI sudah siap membentuk BUMD yang akan menjamin pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk dapat mengakses modal perbankan.
Bikin BUMD baru, DKI alokasikan Rp 50 miliar
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam bidang keuangan, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Rencana itu sudah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah mulai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, Pemprov DKI sudah siap membentuk BUMD yang akan menjamin pelaku usaha mikro, kecil dan menengah untuk dapat mengakses modal perbankan.