KONTAN.CO.ID - ROMA. Otoritas antitrust Italia mengatakan pada Senin (30/11), mereka telah mendenda Apple sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp 170 miliar untuk praktik komersial yang "agresif dan menyesatkan" terkait iPhone. Melansir Reuters, regulator Italia itu menyebutkan dalam sebuah pernyataan, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut mengiklankan beberapa model iPhone tahan air tanpa mengklarifikasi bahwa itu hanya dalam keadaan tertentu. Mereka menambahkan, penafian Apple yang menyatakan ponselnya tidak tercakup oleh garansi jika terjadi kerusakan akibat cairan, sudah menipu klien, yang juga tidak memberikan dukungan ketika iPhone rusak oleh air atau cairan lain.
Bikin iklan iPhone yang menyesatkan, Italia denda Apple Rp 170 miliar
KONTAN.CO.ID - ROMA. Otoritas antitrust Italia mengatakan pada Senin (30/11), mereka telah mendenda Apple sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp 170 miliar untuk praktik komersial yang "agresif dan menyesatkan" terkait iPhone. Melansir Reuters, regulator Italia itu menyebutkan dalam sebuah pernyataan, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut mengiklankan beberapa model iPhone tahan air tanpa mengklarifikasi bahwa itu hanya dalam keadaan tertentu. Mereka menambahkan, penafian Apple yang menyatakan ponselnya tidak tercakup oleh garansi jika terjadi kerusakan akibat cairan, sudah menipu klien, yang juga tidak memberikan dukungan ketika iPhone rusak oleh air atau cairan lain.