JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) menggandeng PT Wahana Rezeki Sempurna menerbitkan Kartu Kredit Komunitas WRS-BNI. Kerjasama ini dijalin untuk memberikan kemudahan transaksi perbankan bagi mitra WRS yang kebanyakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. "Tujuan penerbitan kartu kredit ini agar mitra binaan kami mendapat kemudahan dalam bertransaksi melalui perbankan," kata Rizal Mulyana, Direktur Utama WRS, seusai penandatanganan kerjasama penerbitan antara BNI dan WRS di Jakarta, Senin, (14/7). Salah satu fasilitas utama dari penggunaan Kartu Kredit Komunitas WRS-BNI adalah dapat mencicil uang sewa tempat usaha yang dikelola WRS dalam jangka waktu setahun. "Sehingga pengusaha UMKM dapat melakukan ekspansi usaha lebih luas lagi," ujar Rizal. Adapun nasabah pemegang Kartu Kredit Komunitas WRS-BNI harus membayar cicilan bunga sebesar 0,8% per bulan dengan syarat minimal transaksi Rp 1 juta per bulan untuk pembayaran sewa toko. Adapun tenor kredit bervariasi dari 3 hingga 12 bulan. BNI sendiri hanya mensyaratkan surat domisili usaha bagi para mitra UMKM binaan WRS untuk memiliki kartu kredit ini. "Untuk permulaan, kami merilis 2 jenis Kartu Kredit WRS-BNI, yakni Gold dengan limit Rp 7 juta dan Platinum dengan limit Rp 20 juta," kata Wiweko Probojakti, Pemimpin Divisi Manajemen Product Customer Retail, BNI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bikin kartu kredit untuk UMKM, BNI gandeng WRS
JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) menggandeng PT Wahana Rezeki Sempurna menerbitkan Kartu Kredit Komunitas WRS-BNI. Kerjasama ini dijalin untuk memberikan kemudahan transaksi perbankan bagi mitra WRS yang kebanyakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. "Tujuan penerbitan kartu kredit ini agar mitra binaan kami mendapat kemudahan dalam bertransaksi melalui perbankan," kata Rizal Mulyana, Direktur Utama WRS, seusai penandatanganan kerjasama penerbitan antara BNI dan WRS di Jakarta, Senin, (14/7). Salah satu fasilitas utama dari penggunaan Kartu Kredit Komunitas WRS-BNI adalah dapat mencicil uang sewa tempat usaha yang dikelola WRS dalam jangka waktu setahun. "Sehingga pengusaha UMKM dapat melakukan ekspansi usaha lebih luas lagi," ujar Rizal. Adapun nasabah pemegang Kartu Kredit Komunitas WRS-BNI harus membayar cicilan bunga sebesar 0,8% per bulan dengan syarat minimal transaksi Rp 1 juta per bulan untuk pembayaran sewa toko. Adapun tenor kredit bervariasi dari 3 hingga 12 bulan. BNI sendiri hanya mensyaratkan surat domisili usaha bagi para mitra UMKM binaan WRS untuk memiliki kartu kredit ini. "Untuk permulaan, kami merilis 2 jenis Kartu Kredit WRS-BNI, yakni Gold dengan limit Rp 7 juta dan Platinum dengan limit Rp 20 juta," kata Wiweko Probojakti, Pemimpin Divisi Manajemen Product Customer Retail, BNI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News