JAKARTA. Mulai 1 Januari 2014, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak lagi memungut retribusi untuk semua pembuatan administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, hal itu mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga sebesar Rp 11 miliar. "Mulai tahun ini seluruh pelayanan, seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, perkawinan, di Jakarta gratis," ujar Purba di Balaikota Jakarta, Senin (6/1/2014).
Bikin KTP gratis, DKI kehilangan PAD Rp 11 miliar
JAKARTA. Mulai 1 Januari 2014, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak lagi memungut retribusi untuk semua pembuatan administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, hal itu mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga sebesar Rp 11 miliar. "Mulai tahun ini seluruh pelayanan, seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, perkawinan, di Jakarta gratis," ujar Purba di Balaikota Jakarta, Senin (6/1/2014).