Bikin MRT Jakarta Berhenti Beroperasi, Ini Kata Hutama Karya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Hutama Karya Persero (HK) meminta maaf atas kejadian jatuhnya alat berat crane yang menimpa MRT Jakarta yang dalam pengerjaan proyek Gedung Kejaksaan Agung RI.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan alat berat pada proyek Gedung Kejaksaan Agung memang benar garapan Hutama Karya. Pihaknya pun menyesalkan kejadian tersebut.

“Menindaklanjuti kejadian jatuhnya alat berat pada proyek Gedung Kejaksaan Agung RI yang digarap oleh Hutama Karya dan berdampak pada akses transportasi publik di Jakarta, kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesal atas kejadian tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/5).


Adjib mengungkapkan, pihaknya tengah bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tak hanya itu, HK juga membersihkan lokasi akibat kerusakan yang ditimbulkan.

Baca Juga: Hutama Karya Tunggu Kementerian PUPR Terkait Investasi dan Biaya dari Penerapan MLFF

“Saat ini, tim proyek Hutama Karya langsung melakukan penyelidikan serta pembersihan lokasi kejadian dan segera melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta dapat berfungsi kembali,” ungkapnya.

Sebagai informasi, akun media sosial X milik MRT Jakarta mengatakan bahwa operasional MRT tengah dihentikan sementara akibat insiden konstruksi yang sedang dikerjakan Hutama Karya di Gedung Kejaksaan Agung RI.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,” tulis akun MRT Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari