Bikin Paspor? Jangan Lupa Cantumkan NPWP



JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali mengeluarkan jurus baru dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, Ditjen Pajak bakal menjalin kerjasama dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham) untuk mewajibkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dalam pembuatan paspor. Untuk itu, lanjut Darmin, dalam waktu dekat Ditjen Pajak bakal menggelar pertemuan dengan Dephukham. "Kita mengusulkan dalam pengurusan paspor harus ada NPWP," ujar Darmin, Rabu(12/11).Dia melanjutkan, saat ini Ditjen Pajak masih merumuskan konsep peraturannya. Jadi bisa saja nanti ada pengecualian kebijakan tersebut ditujukan untuk siapa saja. "Detailnya nanti saja kita lihat tapi pasti ada pengecualian," sambungnya..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: