JAKARTA. Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini ikut nimbrung. DPR membentuk tim panitia kerja (panja) untuk mengawal proses restrukturisasi perusahaan asuransi berbentuk mutual tersebut. Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menyebut, DPR memutuskan membentuk tim panja untuk bisa lebih mendalami proses restrukturisasi AJBB yang tengah berjalan. Ia menilai, proses ini berpotensi punya dampak yang besar lantaran pemegang polis AJBB mencapai 6,7 juta orang. Walaupun pihak legislatif membentuk tim panja, namun Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyebut, proses restrukturisasi yang tengah berjalan saat ini tidak akan berubah. "Apa yang kami kerjakan jalan terus," kata dia, Selasa (7/2).
Bikin Tim Panja, Parlemen kawal AJBB
JAKARTA. Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini ikut nimbrung. DPR membentuk tim panitia kerja (panja) untuk mengawal proses restrukturisasi perusahaan asuransi berbentuk mutual tersebut. Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menyebut, DPR memutuskan membentuk tim panja untuk bisa lebih mendalami proses restrukturisasi AJBB yang tengah berjalan. Ia menilai, proses ini berpotensi punya dampak yang besar lantaran pemegang polis AJBB mencapai 6,7 juta orang. Walaupun pihak legislatif membentuk tim panja, namun Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyebut, proses restrukturisasi yang tengah berjalan saat ini tidak akan berubah. "Apa yang kami kerjakan jalan terus," kata dia, Selasa (7/2).