Bikin tweet SARA, Komnas HAM panggil Dipo Alam



JAKARTA. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam untuk dimintai klarifikasi soal kicauannya di media sosial Twitter yang berbau SARA."Senin depan kami akan melayangkan surat panggilan atas pernyataan Dipo Alam di Twitter yang agak kencang karena sudah masuk wilayah SARA," kata Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (24/5).Menurut Natalius pernyataan Dipo Alam bertentangan dengan prinsip hidup Kebhinekaan di Indonesia, bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta bertentangan dengan HAM dan  UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis."Soal pernyataan Dipo perlu diangkat Komnas HAM sebagai masalah serius karena beliau pejabat negara, apalagi berada dalam lingkaran Istana Kepresidenan," kata Natalius.Dia menanyakan apakah pernyataan itu bersifat pribadi atau cermin dari pernyataan Istana Kepresidenan RI. "Karena pernyataan itu mengganggu pluralisme. Kita ini NKRI dan pluralisme sudah final. Bagaimana bisa seorang pejabat di lingkaran Istana keluarkan pernyataan bertentangan  dengan pluralisme," kata dia.Dalam akun twitternya @dipoalam49, 21 Mei 2013 lalu, Dipo Alam mengkritik surat terbuka Franz Magnis Suseno kepada Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang akan memberikan penghargaan World Stateman Award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Dipo antara lain menulis. "Umaro, ulama dan umat Islam di Indonesia secara umum sudah baik, mari liat kedepan, tidak baik pimpinannya dicerca oleh yang non-muslim FMS".Akun @dipoalam49 merupakan akun resmi Dipo Alam sebagai Sekretaris Kabinet. Dalam situs Setkab.go.id diperkenalkan akun twitter ini sebagai akun resmi Dipo Alam.  Dalam akun twitternya, Dipo Alam juga memastikan akun ini asli dan bukan palsu. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie