KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengawasi dan memantau kebijakan minyak goreng satu harga yang sudah berlaku sejak Rabu (19/1). Salah satu hal yang dilakukan oleh Kemendag adalah dengan menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus apabila menemukan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah di seluruh ritel modern di Indonesia. “Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” tegas Mendag Lutfi.
Bila Ada Peritel Jual Minyak Goreng di Atas Harga Rp 14.000 per Liter, Adukan ke Sini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengawasi dan memantau kebijakan minyak goreng satu harga yang sudah berlaku sejak Rabu (19/1). Salah satu hal yang dilakukan oleh Kemendag adalah dengan menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus apabila menemukan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah di seluruh ritel modern di Indonesia. “Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” tegas Mendag Lutfi.