KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi umum tengah menunggu aturan main produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) dari regulator. PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) bilang kejelasan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu akan menentukan langkah strategis yang akan diambil. "Belum ada surat edaran OJK. Tertarik atau tidak, kita akan melihat aturannya. Kalau aturannya hanya untuk produk kecelakaan diri, maka kemudian apakah lini ini bisa mendorong orang untuk membelinya?" ujar Chief Executive Officer (CEO) Adira Insurance Julian Noor pada Kamis (18/10). Baca Juga: Industri asuransi umum menantikan petunjuk teknis OJK terkait PAYDI
Bila diizinkan, asuransi umum inginkan OJK awasi produk PAYDI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi umum tengah menunggu aturan main produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) dari regulator. PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) bilang kejelasan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu akan menentukan langkah strategis yang akan diambil. "Belum ada surat edaran OJK. Tertarik atau tidak, kita akan melihat aturannya. Kalau aturannya hanya untuk produk kecelakaan diri, maka kemudian apakah lini ini bisa mendorong orang untuk membelinya?" ujar Chief Executive Officer (CEO) Adira Insurance Julian Noor pada Kamis (18/10). Baca Juga: Industri asuransi umum menantikan petunjuk teknis OJK terkait PAYDI