KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, ada kemungkinan Indonesia untuk kalah atas gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menarik ke belakang, gugatan ini muncul atas keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor nikel mentah per awal tahun 2020. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengingatkan, kekalahan yang dialami Indonesia ini bisa saja kesalahan dari dalam negeri. Menurutnya, tim hukum Indonesia bisa saja tidak mempersiapkan materi yang cukup mumpuni dan menyiapkan argumentasi yang kuat. "Sebenarnya kesalahan ada di kita, tidak mempersiapkan materi atau argumentasi yang kuat di sidang WTO. Mungkin juga kualitas tim hukum Indonesia juga kalah dibandingkan Uni Eropa," terang Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (11/9).
Bila Gugatan Soal Nikel Kalah, Ekonom: Bisa Jadi Karena Kesalahan dari Dalam Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, ada kemungkinan Indonesia untuk kalah atas gugatan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menarik ke belakang, gugatan ini muncul atas keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor nikel mentah per awal tahun 2020. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengingatkan, kekalahan yang dialami Indonesia ini bisa saja kesalahan dari dalam negeri. Menurutnya, tim hukum Indonesia bisa saja tidak mempersiapkan materi yang cukup mumpuni dan menyiapkan argumentasi yang kuat. "Sebenarnya kesalahan ada di kita, tidak mempersiapkan materi atau argumentasi yang kuat di sidang WTO. Mungkin juga kualitas tim hukum Indonesia juga kalah dibandingkan Uni Eropa," terang Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (11/9).