JAKARTA. Pemerintah membuka kembali opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Cuma rencana ini harus dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Maklum, di Undang-Undang APBN 2012, pemerintah tak boleh mengerek harga BBM bersubsidi. Rencananya, Kamis (26/1) pekan depan, pemerintah akan menyodorkan opsi kenaikan harga BBM tersebut ke Komisi VII DPR. "Opsi itu seharusnya ada karena kita tidak tahu seperti apa harga energi ke depan," tegas Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat (20/1) lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jika harga BBM subsidi dinaikkan tidak akan berdampak besar ke inflasi. Cuma, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Suryamin belum bisa menyebutkan hitung-hitungan efek kenaikan harga BBM ke inflasi.
Bila inflasi rendah, jangan khawatir menaikkan BBM
JAKARTA. Pemerintah membuka kembali opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Cuma rencana ini harus dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Maklum, di Undang-Undang APBN 2012, pemerintah tak boleh mengerek harga BBM bersubsidi. Rencananya, Kamis (26/1) pekan depan, pemerintah akan menyodorkan opsi kenaikan harga BBM tersebut ke Komisi VII DPR. "Opsi itu seharusnya ada karena kita tidak tahu seperti apa harga energi ke depan," tegas Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat (20/1) lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jika harga BBM subsidi dinaikkan tidak akan berdampak besar ke inflasi. Cuma, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Suryamin belum bisa menyebutkan hitung-hitungan efek kenaikan harga BBM ke inflasi.