KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa transisi tahap I Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijadwalkan akan segera berakhir. Berdasar Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020, masa transisi PSBB berlaku sejak 5 Juni 2020 hingga 2 Juli mendatang. Berdasar catatan Kontan, jika hasil evaluasi PSBB tahap pertama ini tidak berjalan baik, bukan tidak mungkin PSBB di wilayah Jakarta akan kembali diperketat. Menanggapi hal ini, Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, jika PSBB kembali diperketat, maka IHSG akan kembali terseret.
Bila PSBB kembali diperketat, begini dampaknya ke IHSG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa transisi tahap I Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijadwalkan akan segera berakhir. Berdasar Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020, masa transisi PSBB berlaku sejak 5 Juni 2020 hingga 2 Juli mendatang. Berdasar catatan Kontan, jika hasil evaluasi PSBB tahap pertama ini tidak berjalan baik, bukan tidak mungkin PSBB di wilayah Jakarta akan kembali diperketat. Menanggapi hal ini, Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, jika PSBB kembali diperketat, maka IHSG akan kembali terseret.