Bila Tarif Tak Naik, BPJS Kesehatan Masih Bisa Bayar Klaim Hingga Tahun 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terancam tekor. Toh begitu, BPJS memastikan masih sanggup melakukan pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tahun depan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tidak menampik ada potensi desifit keuangan sampai dengan Rp 20 triliun di tahun ini. Namun BPJS Kesehatan masih memiliki aset netto sebesar Rp 51 triliun untuk membayar klaim premi hingga tahun 2025. 

"Aset netto kami masih sehat, kami pastikan sampai 2025 kami masih bisa lancar membayar tagihan rumah sakit," ujar Ghufron di Gedung DPR, Rabu (13/11). 


Ghufron menyebut saat ini BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah masih mencari solusi terkait melebarnya defisit keuangan tersebut. 

Baca Juga: Terancam Defisit Rp 20 Triliun, BPJS Kesehatan Berharap Tarif Iuran Dievaluasi

Ada beberapa skenario yang disiapkan yakni kenaikan tarif iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Lalu, cost sharing, yakni pasien yang datang berobat ke rumah sakit akan membayar sedikit lebih besar dengan perhitungan tertentu. 

Ghufron menyebut skema cost sharing ini sudah dilakukan di beberapa negara. Menurutnya ini bisa menjadi solusi jika pada tahun depan pemerintah memutuskan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

Dia mencontohkan, orang lanjut usia lansia) di Indonesia semakin banyak, dan mereka kesepian karena semua keluarganya sibuk. Saat sakit, mereka ke rumah sakit, karena selain gratis, mereka bertemu dengan perawat-perawat yang ramah dan membuat betah.

Dalam solusi cost sharing, para lansia yang ke rumah sakit ini diminta untuk membayar sedikit, misalkan Rp 15.000 atau Rp 20.000. Kata Ghufron, hal tersebut akan membuat mereka berpikir kembali dan membatasi diri dalam penggunaan BPJS. 

"Jadi tujuannya dua. Yakni mengurangi utilisasi. Dan, ngumpulin duit. Artinya untuk rumah sakit," ungkapnya. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp 20 Triliun, Kenaikan Iuran Bisa Jadi Solusi?

Ghufron mengakui peningkatan utilasi ini memang menjadi faktor utama pembengkakan biaya klaim yang ditanggung BPJS Kesehatan. 

Ia menyebut pada tahun 2014 beban yang ditanggung BPJS hanya mencapai 252.000 klaim setiap harinya, Sementara pada tahun ini meningkat hingga mencapai 1,7 juta klaim per hari. 

"Melompatnya itu sudah berapa, peningkatan utilisasi itu kan kita harus bayar," kata Ghufron. 

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca BMKG IKN dan Kaltim, Gerimis Petang (17 - 18 November 2024)

Menarik Dibaca: Promo KPR Xtra Merdeka CIMB Niaga Bunga Mulai dari 2,5%!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat