MATARAM. Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menetapkan masa tanggap darurat banjir selama lima hari sejak 26 Maret 2017."Masa tanggap darurat ini selama lima hari, 26-31 Maret 2017," kata Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin melalui telepon di Mataram, Selasa (28/3).Syahrial mengatakan, sejak banjir yang terjadi pada Minggu (26/3), jumlah warga yang terdampak banjir di daerah itu sebanyak 45.447 jiwa atau 11.793 kepala keluarga (KK).
Bima tetapkan 5 hari masa tanggap darurat banjir
MATARAM. Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menetapkan masa tanggap darurat banjir selama lima hari sejak 26 Maret 2017."Masa tanggap darurat ini selama lima hari, 26-31 Maret 2017," kata Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin melalui telepon di Mataram, Selasa (28/3).Syahrial mengatakan, sejak banjir yang terjadi pada Minggu (26/3), jumlah warga yang terdampak banjir di daerah itu sebanyak 45.447 jiwa atau 11.793 kepala keluarga (KK).