JAKARTA. Pelaku industri hulu petrokimia keberatan rencana pengurangan atau bahkan pembebasan bea masuk produk petrokimia atau bahan baku plastik ke Indonesia. Mereka menilai, jika kebijakan ini dilakukan, produk petrokimia impor bisa membanjir di Indonesia. Budi Susanto Sadiman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik bilang, permintaan industri hilir petrokimia yang mengajukan pembebasan atau pengurangan bea masuk produk petrokimia akan menjadi petaka bagi industri hulu. "Jika bea masuk petrokimia dibebaskan, sama saja membuka keran impor," kata Budi pada Kamis (5/3). Walau tak setuju, faktanya, kebutuhan petrokimia untuk bahan baku plastik belum bisa terpenuhi oleh industri domestik. Dengan 60% bahan baku plastik berupa polipropilena dan polietilena, hanya 2,7 juta ton yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Bimbang bea masuk petrokimia
JAKARTA. Pelaku industri hulu petrokimia keberatan rencana pengurangan atau bahkan pembebasan bea masuk produk petrokimia atau bahan baku plastik ke Indonesia. Mereka menilai, jika kebijakan ini dilakukan, produk petrokimia impor bisa membanjir di Indonesia. Budi Susanto Sadiman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik bilang, permintaan industri hilir petrokimia yang mengajukan pembebasan atau pengurangan bea masuk produk petrokimia akan menjadi petaka bagi industri hulu. "Jika bea masuk petrokimia dibebaskan, sama saja membuka keran impor," kata Budi pada Kamis (5/3). Walau tak setuju, faktanya, kebutuhan petrokimia untuk bahan baku plastik belum bisa terpenuhi oleh industri domestik. Dengan 60% bahan baku plastik berupa polipropilena dan polietilena, hanya 2,7 juta ton yang bisa diproduksi di dalam negeri.