BIN: ISIS di Indonesia harus dihentikan



JAKARTA. Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sudah dinyatakan sebagai paham terlarang oleh pemerintah Indonesia. Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan, paham ISIS sangat membahayakan dan harus dihentikan.

"ISIS ini sangat membahayakan dan itu harus kita hentikan," ujar Kepala BIN Marciano Norman di Kantor Presiden, Senin (4/8/2014).

Marciano mengatakan, pemerintah sudah sejak lama mendeteksi keberadaan ISIS di Indonesia. Namun, penyebaran ISIS itu baru menunjukkan keberadaan dalam waktu 2 bulan terakhir.


"Saya mengharapkan peran serta masyarakat untuk juga membantu pemerintah menjaga warga negara kita sendiri. Jangan sampai warga negara kita dilepas begitu saja untuk berperang di daerah lain yang juga tidak menguntungkan untuk kondisi Indonesia sendiri," imbuh Marciano.

Kapolri Jenderal Sutarman menuturkan, saat ini Polri belum melihat adanya potensi ancaman yang ditebar ISIS langsung ke Indonesia. Namun, Sutarman memastikan kepolisian akan mendalami kelompok-kelompok yang sudah mendeklarasikan dukungan terhadap ISIS.

Polri juga akan melihat apakah ada tindakan makar yang akan dilakukan kelompok-kelompok itu. "Kami akan melihat konteks hubungan seperti apa, apa ada kaitan dengan makar. Makar itu mendirikan negara atau menghancurkan negara apakah itu sudah ada sebelumnya. Itu akan dipelajari semua," kata Sutarman.

Sutarman mengingatkan bahwa ISIS lebih mudah masuk ke kelompok Islam radikal di Indonesia. Sementara untuk masyarakat umum, dia menilai paham ISIS tidak akan bisa diterima di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, Sutarman meyakini ancaman ISIS tidak akan berpengaruh kepada masyarakat luas. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie