KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) berencana merestrukturisasi neraca. Emiten pelayaran ini akan menggelar dua aksi korporasi, yakni reverse stock dan rights issue. Lewat reverse stock, Bina Buana Raya akan menggabungkan nilai nominal saham. "Reverse stock dilakukan dengan rasio tiga saham menjadi dua saham sehingga diusulkan nilai saham Seri A semula Rp 100 per saham menjadi Rp 150 per saham," ungkap Bina Buana Raya dalam pengumuman reverse stock, Kamis (10/6) lalu. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham BBRM sejak 3 Juli 2020 karena adanya keraguan akan kelangsungan usaha (going concern) BBRM. Emiten ini harus melakukan tindak lanjut terkait penyampaian secara berkala atas realisasi upaya perbaikan dan pemulihan kelangsungan usaha kepada BEI untuk nantinya dipertimbangkan BEI sebagai dasar pencabutan penghentian sementara (suspensi).
Bina Buana Raya (BBRM) akan menggelar reverse stock dan rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) berencana merestrukturisasi neraca. Emiten pelayaran ini akan menggelar dua aksi korporasi, yakni reverse stock dan rights issue. Lewat reverse stock, Bina Buana Raya akan menggabungkan nilai nominal saham. "Reverse stock dilakukan dengan rasio tiga saham menjadi dua saham sehingga diusulkan nilai saham Seri A semula Rp 100 per saham menjadi Rp 150 per saham," ungkap Bina Buana Raya dalam pengumuman reverse stock, Kamis (10/6) lalu. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham BBRM sejak 3 Juli 2020 karena adanya keraguan akan kelangsungan usaha (going concern) BBRM. Emiten ini harus melakukan tindak lanjut terkait penyampaian secara berkala atas realisasi upaya perbaikan dan pemulihan kelangsungan usaha kepada BEI untuk nantinya dipertimbangkan BEI sebagai dasar pencabutan penghentian sementara (suspensi).