Jakarta. PT RPP Contractors Indonesia dan PT Ulet Bulu Mining meminta perusahaan pertambangan, PT Binamitra Sumberarta untuk merestrukturisasi utangnya lewat jalur penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Binamitra sudah tak lagi membayar utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kuasa hukum keduanya, Dwiana Miranti dari kantor Dwipa Law Firm mengatakan, utang itu berawal dari kerjasama yang dijalin terkait jasa penambangan. Dimana, untuk RPP Contractors Indonesia sudah menjalin kerjasama sejak Oktober 2011 dan Ulet Bulu Mining sejak Oktober 2008. "Pada awalnya Binamitra melakukan pembayaran dengan lancar tapi sejak 2014 pembayaran itu mulai tersendat bahkan mulai berhenti hingga saat ini," tulis dia dalam berkas yang diterima KONTAN dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Binamirta Sumberarta digugat PKPU dua rekanan
Jakarta. PT RPP Contractors Indonesia dan PT Ulet Bulu Mining meminta perusahaan pertambangan, PT Binamitra Sumberarta untuk merestrukturisasi utangnya lewat jalur penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Binamitra sudah tak lagi membayar utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kuasa hukum keduanya, Dwiana Miranti dari kantor Dwipa Law Firm mengatakan, utang itu berawal dari kerjasama yang dijalin terkait jasa penambangan. Dimana, untuk RPP Contractors Indonesia sudah menjalin kerjasama sejak Oktober 2011 dan Ulet Bulu Mining sejak Oktober 2008. "Pada awalnya Binamitra melakukan pembayaran dengan lancar tapi sejak 2014 pembayaran itu mulai tersendat bahkan mulai berhenti hingga saat ini," tulis dia dalam berkas yang diterima KONTAN dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (9/8).