Binance Dituntut SEC di AS, Begini Respons Pelaku Industri Dalam Negeri



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Harga mayoritas kripto sempat mengalami penurunan beberapa hari yang lalu. Penurunan harga diduga disebabkan oleh sentimen negatif yang terjadi secara global, yaitu gugatan yang diajukan oleh Securities Exchange Commission (SEC) terhadap Binance.

Dalam gugatannya, Binance dituduh melanggar aturan perdagangan aset dan undang-undang sekuritas. Berita ini diduga menurunkan harga aset kripto karena adanya aksi jual besar-besaran. 

Sebagai pelaku industri dalam negeri, CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan, investor dalam negeri tidak perlu khawatir dengan isu ini. Ia bilang, keadaan pasar kripto di Indonesia terpantau baik. 


Baca Juga: Pasar Kripto dalam Tekanan Jangka Pendek, Bagaimana Prospeknya ke Depan?

Bappebti, selaku regulator perdagangan kripto di Indonesia, lanjut Oscar, telah merilis daftar crypto exchange yang terdaftar secara resmi di Bappebti. 

Selama investor dalam negeri melakukan transaksi jual beli di crypto exchange dalam negeri, dapat dipastikan keamanannya. Pelaku industri terus berkoordinasi dengan regulator setiap harinya untuk memastikan perdagangan kripto tetap aman. 

"Selain diatur oleh Bappebti, perdagangan kripto juga akan segera diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan," jelas ujar Oscar dalam keterangannya, Kamis (8/6).

Oscar juga menganggap penting bagi investor dalam negeri untuk bertransaksi di crypto exchange dalam negeri yang telah terdaftar di Bappebti. Menurutnya, sebagai regulator, Bappebti dapat lebih melindungi investor karena memiliki akses terhadap crypto exchange yang terdaftar tersebut.

"Saya pribadi selaku pelaku industri selalu mengapresiasi langkah Bappebti yang responsif dan selalu mengakomodir perdagangan kripto ini, baik kepada pelaku industri maupun kepada investor," ucapnya. 

Baca Juga: Volume Transaksi Stablecoin Tether Paling Besar, Berikut Faktor Pendorongnya

Dengan investor bertransaksi di crypto exchange yang terdaftar di Bappebti, kata Oscar, salah satunya Indodax, pihaknya dapat memastikan keamanan perdagangan aset karena kami terus berkoordinasi dengan regulator. 

Indodax adalah crypto exchange yang patuh terhadap regulator. "Proof of Reserve kami sudah terbuka dan dapat diakses di Coin Market Cap. Bahkan, Proof of Reserve kami sudah diaudit oleh auditor ternama, memegang sertifikasi ISO 9001, 27001, dan 27017, dan kami menerapkan sistem MFA (Multi Factor Authentication) di mana akun member melewati beberapa tahap autentikasi," jelas Oscar.

Oscar juga berpendapat bahwa jika melihat pasar kripto secara keseluruhan, kondisinya tetap baik. Oleh karena itu, isu ini tidak perlu terlalu mengkhawatirkan para investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli