KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, menyatakan pada Senin (27/9), pengguna di Singapura tidak akan lagi diizinkan membeli dan memperdagangkan cryptocurrency di platform utamanya, untuk mematuhi peraturan lokal. Otoritas Moneter Singapura (MAS) bulan ini memperingatkan Binance.com, bursa kripto yang berbasis di Cayman Islands itu bisa melanggar hukum negeri Merlion dan harus berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk negara kota itu. Mulai 26 Oktober, pengguna di Singapura tidak akan lagi bisa menyetor mata uang fiat, atawa membeli atau memperdagangkan mata uang kripto di platform Binance, bursa kripto itu mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.
Binance setop layanan bursa kripto di Singapura, ada apa?
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, menyatakan pada Senin (27/9), pengguna di Singapura tidak akan lagi diizinkan membeli dan memperdagangkan cryptocurrency di platform utamanya, untuk mematuhi peraturan lokal. Otoritas Moneter Singapura (MAS) bulan ini memperingatkan Binance.com, bursa kripto yang berbasis di Cayman Islands itu bisa melanggar hukum negeri Merlion dan harus berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk negara kota itu. Mulai 26 Oktober, pengguna di Singapura tidak akan lagi bisa menyetor mata uang fiat, atawa membeli atau memperdagangkan mata uang kripto di platform Binance, bursa kripto itu mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.