Binance Ungkap Penyebab Awal Peretasan, Diduga Lewat Laptop Karyawan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Binance mengungkapkan hasil investigasi awal terkait insiden peretasan yang melibatkan transaksi penarikan aset tanpa izin pada 30 Oktober 2026.

Dari pemeriksaan sementara, insiden tersebut kemungkinan melibatkan laptop milik seorang insinyur DevOps yang telah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Penyelidikan awal Binance menunjukkan bahwa insiden keamanan ini kemungkinan melibatkan laptop seorang insinyur DevOps yang diretas, yang memungkinkan penyerang mengakses service container dan mengirimkan transaksi penarikan tanpa izin," ujar Head of Asia-Pacific (APAC) Binance SB Seker kepada Kontan, Jumat (30/10/2026).


Baca Juga: Laba Indah Prakasa (INPS) Melonjak 417,7% pada Kuartal III-2026

Tetapi Binance mengaku belum menemukan bukti adanya kebocoran private key dompet (wallet private key). Perusahaan juga berjanji akan menyampaikan laporan teknis secara terperinci atau technical post-mortem setelah investigasi rampung dan seluruh fakta terverifikasi.

Adapun estimasi total dampak atau kerugian dari insiden tersebut mencapai sekitar US$ 6,3 miliar. Binance menyebut telah bekerja sama dengan sejumlah mitra blockchain untuk membekukan aset yang terdampak. Hingga saat ini, sekitar US$ 3 miliar aset diklaim telah berhasil dibekukan secara on-chain.

SB Seker menegaskan, Binance akan menanggung seluruh kerugian yang timbul akibat insiden tersebut menggunakan dana Secure Asset Fund for Users (SAFU) dan dana perusahaan.

"Dana pengguna tetap aman. Layanan penyetoran aset (deposit) tidak terdampak dan tetap beroperasi secara normal," katanya.

Binance juga akan menerbitkan laporan Proof of Reserves yang telah diperbarui setelah proses perbaikan sistem selesai.

Sebagai tindakan pencegahan dampak lebih lanjut, Binance sementara waktu menangguhkan layanan penarikan aset. Langkah ini dilakukan sembari tim perusahaan meningkatkan keamanan sistem penarikan dan alamat-alamat yang berkaitan dengan insiden tersebut.

Selain itu, Binance telah mencabut otorisasi pada alamat yang terdampak serta melibatkan aparat penegak hukum dan mitra intelijen blockchain untuk melacak dan memulihkan aset.

Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah Rp 18.147 Per Dolar AS Hari Ini (30/10), Asia Menguat

“Tim kami bekerja sepanjang waktu untuk menyelesaikan masalah ini dengan aman dan menyeluruh. Kami juga bekerja sama erat dengan mitra penegak hukum untuk memastikan identitas para pelaku dan membawa mereka ke proses hukum,” pungkas SB Seker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News