JAKARTA. Seolah tak menemukan lagi tempat mengeluh perihal keterkatungan nasib dana yang tersangkut di PT Optima Kharya Capital Management maupun PT Optima Kharya Capital Securities, para nasabah Grup Optima hari ini menyambangi kantor Indonesia Corruption Watch (ICW).M. Jaya, kuasa hukum nasabah Optima mengatakan, para nasabah akan diterima petugas ICW pada pukul 21.00 WIB. Aksi lapor ke ICW ini bertujuan agar lembaga independen tersebut bisa menjadi mediator sekaligus 'alat desak' yang bisa mendorong penyelesaian kasus ini sehingga tidak berhenti di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).Selain itu, "Kasus ini sudah lama tidak ramai diberitakan, sehingga proses pemeriksaan juga terkesan mandeg. Semoga dengan kami melapor ke ICW, kasus ini bisa ramai lagi, dan pemeriksaan kasus ini bisa kembali berjalan," ujar M. Jaya, Rabu (3/11).Memang, penyelesaian kasus penggelapan dana nasabah Grup Optima telah terkatung-katung selama hampir dua tahun. Miliaran uang nasabah yang tersangkut di dua perusahaan investasi pimpinan Harjono Kesuma itu pun tak jelas rimbanya.Celakanya, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengklaim, tongkat penyelesaian kasus Optima tak lagi ada di tangan Bapepam-LK. "Silakan tanya saja ke Bareskrim. Semua berkas dan bukti telah kami serahkan ke mereka, tapi kenapa mereka belum tangkap Harjono," kilahnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bingung, nasabah Optima mengadu ke ICW
JAKARTA. Seolah tak menemukan lagi tempat mengeluh perihal keterkatungan nasib dana yang tersangkut di PT Optima Kharya Capital Management maupun PT Optima Kharya Capital Securities, para nasabah Grup Optima hari ini menyambangi kantor Indonesia Corruption Watch (ICW).M. Jaya, kuasa hukum nasabah Optima mengatakan, para nasabah akan diterima petugas ICW pada pukul 21.00 WIB. Aksi lapor ke ICW ini bertujuan agar lembaga independen tersebut bisa menjadi mediator sekaligus 'alat desak' yang bisa mendorong penyelesaian kasus ini sehingga tidak berhenti di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).Selain itu, "Kasus ini sudah lama tidak ramai diberitakan, sehingga proses pemeriksaan juga terkesan mandeg. Semoga dengan kami melapor ke ICW, kasus ini bisa ramai lagi, dan pemeriksaan kasus ini bisa kembali berjalan," ujar M. Jaya, Rabu (3/11).Memang, penyelesaian kasus penggelapan dana nasabah Grup Optima telah terkatung-katung selama hampir dua tahun. Miliaran uang nasabah yang tersangkut di dua perusahaan investasi pimpinan Harjono Kesuma itu pun tak jelas rimbanya.Celakanya, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengklaim, tongkat penyelesaian kasus Optima tak lagi ada di tangan Bapepam-LK. "Silakan tanya saja ke Bareskrim. Semua berkas dan bukti telah kami serahkan ke mereka, tapi kenapa mereka belum tangkap Harjono," kilahnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News