KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) dan PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) menandatangani perjanjian kerjasama tentang penyediaan kapal tunda beserta awak kapal untuk pelayanan jasa penundaan kapal dengan sistem on-call di wilayah Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Acara penandatanganan ini berlangsung di kantor PT Jasa Armada Indonesia Tbk yang berlokasi di Pelindo Tower, Jl. Yos Sudarso Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (26/8). BSML diwakili oleh David Desanan Anan Winowod selaku Direktur Utama, sementara IPCM diwakili oleh Muhammad Iqbal selaku Direktur Armada dan Operasi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
BSML telah mencapai kesepakatan penting dalam menjalin kerja sama strategis ini dengan IPCM, yang merupakan anak usaha Pelindo Group. Kerja sama tersebut ditujukan untuk mendukung operasional layanan jasa penundaan kapal di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, yang telah ditetapkan sebagai Perairan Wajib Pandu oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Melalui perjanjian ini, BSML akan menyediakan sarana bantu pemanduan berupa kapal tunda beserta awak kapal kepada IPCM dengan sistem on-call. Tujuan utamanya adalah memastikan kelancaran operasional penundaan kapal di wilayah kerja sama tersebut.