Bio Farma jalin komunikasi dengan dua perusahaan untuk vaksinasi gotong royong



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir menyampaikan, terkait ketersediaan vaksin untuk vaksinasi gotong royong pihaknya kini sedang melakukan komunikasi dan negosiasi dengan dua pengembang vaksin Covid-19.

Dua pengembang tersebut ialah Sinopharm dari China dan Moderna dari Amerika Serikat (AS).

Honesti menjelaskan, untuk vaksin Sinopharm pihaknya sudah meminta komitmen dari sebanyak 15 juta dosis mulai dari akhir Maret hingga kuartal II 2021.


"Kita sudah meminta untuk komitmen dari Sinopharm itu 15 juta dosis, mulai dari akhir Maret ini atau sampai akhir kuartal kedua sebanyak 15 juta dosis, dan juga ada opsi seandainya masih dibutuhkan untuk menambah 15 juta dosis berikutnya," kata Honesti dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (15/3).

Baca Juga: Menkes: Vaksinasi Covid-19 gotong royong gratis untuk seluruh karyawan

Adapun proses registrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinopharm akan dilakukan oleh anak usaha Bio Farma yaitu Kimia Farma. Saat ini sedang berjalan proses untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Sinopharm dari BPOM.

Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Sinopharm berbasis platform inactivated. Untuk penyimpanan sendiri, sama seperti vaksin Sinovac yaitu berada di suhu 2-8 derajat Celcius. Kemudian pemberian suntikan dilakukan dua kali dengan interval dari dosis pertama ke dosis kedua ialah 21 hari.

Kedua vaksin Moderna, Bio Farma meminta komitmen dari pengembang sebanyak 5,2 juta dosis. Hanya saja untuk vaksin Moderna diperkirakan baru dapat dikirim pada kuartal ketiga tahun ini.

Registrasi vaksin Moderna di BPOM nantinya akan dilakukan oleh Bio Farma. Honesti menyebut, Moderna sendiri sudah mendapatkan EUA dari Food and Drug Administration (FDA) AS per 14 Desember 2020 dan dari European Medicines Agency (EMA) Uni Eropa per 6 Januari 2021.

Baca Juga: Masyarakat diimbau sabar, stok vaksin Covid-19 terbatas

Editor: Noverius Laoli