Bio Farma sebut harga vaksin gotong royong masih dalam kajian internal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait harga vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong, Juru Bicara Vaksinasi dari Bio Farma, Bambang Heriyanto menuturkan sesuai dengan Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 10 tahun 2021.

Harga vaksin gotong royong ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan harga kewajaran yang akan didampingi penetapannya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas usulan Bio Farma. "Saat ini, Bio Farma masih melakukan kajian internal [terkait harga vaksin]," kata Bambang kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/3).

Maka dengan kata lain belum ada pertemuan antara Bio Farma, Kemenkes ataupun Kadin terkait harga vaksin gotong royong. "Belum ada [pertemuan], pertemuan dan penetapan dilakukan jika kajian sudah siap," imbuhnya.


Baca Juga: Tinjau vaksinasi di Maluku Utara, Jokowi pastikan distribusi vaksin sampai pelosok

Adapun soal ketersediaan vaksin bagi vaksinasi gotong royong, Bambang mengungkap sementara ini ketersediaan vaksin baru sekitar 20,2 juta dosis. Rinciannya ialah 15 juta dosis dari Sinopharm dan 5,2 juta dosis dari Moderna. "Potensi tambahan merk vaksin lain akan dijajaki," kata Bambang.

Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan, vaksin gotong royong pada prinsipnya tidak memungut biaya kepada penerima. Dalam artian yang akan melakukan pembayaran untuk vaksin gotong royong ialah perusahaan atau badan usaha untuk diberikan kepada karyawannya secara gratis.

Namun, terkait berapa besaran tarif vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong, Budi menjelaskan pihaknya belum menentukan. Nantinya tarif vaksin gotong royong baru ditentukan sesudah adanya kesepakatan antara BUMN dal hal ini Bio Farma dan Kadin sebagai pelaksananya.

"Tarifnya memang akan ditentukan oleh kami, tapi kami baru akan menentukan tarifnya sesudah pihak BUMN dan Kadin duduk bersama datang ke kami. Jadi harus ada kesepakatan antara mereka," jelas Budi.

Selanjutnya: Beredar informasi interval vaksinasi Covid-19 jadi 28 hari, simak kata Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .