KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk bisa memanfaatkan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel tidak berjalan sesuai rencana. Hingga saat ini, penerapan kewajiban minimal pemanfaatan biodiesel sebesar 20% (B20) tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah dan badan usaha terkait. Menurut Anggota Dewan Energi Nasional, Syamsir Abduh, penerapan B20 untuk sektor otomotif atau mobil penumpang relatif tidak mengalami banyak kendala. Justru pemanfaatan B20 untuk alat-alat berat yang banyak mengalami kendala. Pasalnya penggunaan B20 dalam kendaraan alat-alat berat membuat biaya perawatan menjadi membengkak karena harus mengganti komponen mesin lebih sering. Bahkan sektor alutsista dan lokomotif pun telah mengajukan keberatan untuk menerapkan kebijakan B20.
Biodiesel 20% tersendat, terapan B30 dikaji ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk bisa memanfaatkan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel tidak berjalan sesuai rencana. Hingga saat ini, penerapan kewajiban minimal pemanfaatan biodiesel sebesar 20% (B20) tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah dan badan usaha terkait. Menurut Anggota Dewan Energi Nasional, Syamsir Abduh, penerapan B20 untuk sektor otomotif atau mobil penumpang relatif tidak mengalami banyak kendala. Justru pemanfaatan B20 untuk alat-alat berat yang banyak mengalami kendala. Pasalnya penggunaan B20 dalam kendaraan alat-alat berat membuat biaya perawatan menjadi membengkak karena harus mengganti komponen mesin lebih sering. Bahkan sektor alutsista dan lokomotif pun telah mengajukan keberatan untuk menerapkan kebijakan B20.