JAUH panggang dari api. Pepatah ini tepat disematkan pada program kewajiban (mandatory) pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke bahan bakar minyak (BBM). Program yang telah tercetus sejak enam tahun silam masih jauh dari target yang diharapkan. Kewajiban pemanfaatan BBN atau biofuel sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 20/2014 yang merupakan revisi kedua Permen ESDM Nomor 23/2008. Padahal, apabila program pemanfaatan biofuel berjalan sesuai peraturan, peran mafia minyak yang menguasai jaringan impor BBM bisa dipersempit. Sebagai gambaran, sekarang ini Indonesia memproduksi minyak mentah sekitar 820.000 barel per hari (bph). Adapun kemampuan kilang minyak yang ada di Tanah Air hanya sekitar 700.000 bph atau setara 112.291 kiloliter per hari. (1 barel sama dengan 158,99 liter)
Biofuel minim bikin impor minyak luber
JAUH panggang dari api. Pepatah ini tepat disematkan pada program kewajiban (mandatory) pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke bahan bakar minyak (BBM). Program yang telah tercetus sejak enam tahun silam masih jauh dari target yang diharapkan. Kewajiban pemanfaatan BBN atau biofuel sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 20/2014 yang merupakan revisi kedua Permen ESDM Nomor 23/2008. Padahal, apabila program pemanfaatan biofuel berjalan sesuai peraturan, peran mafia minyak yang menguasai jaringan impor BBM bisa dipersempit. Sebagai gambaran, sekarang ini Indonesia memproduksi minyak mentah sekitar 820.000 barel per hari (bph). Adapun kemampuan kilang minyak yang ada di Tanah Air hanya sekitar 700.000 bph atau setara 112.291 kiloliter per hari. (1 barel sama dengan 158,99 liter)