KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membolehkan bioskop beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda. Namun bioskp harus mengikuti aturan pembatasan jam operasional yang telah ditetapkan. Bioskop berhenti beroperasi sejak awal pandemi Covid-19, yaitu pada Maret 2020. "Kalau bioskop dari awal kami juga sudah minta dibuka, tetapi kan asosiasi bioskopnya belum bisa membuka itu," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen kepada wartawan, Senin (12/10/2020). Menurut dia, selama manajemen bioskop menaati aturan protokol Covid-19, dia tak mempermasalahkan. Pemkot Bekasi mewajibkan pengunjung dan manajemen mengenakan masker, menjaga jarak atau physical distancing saat ada di bioskop, mengikuti pembatasan jam operasional.
Bioskop boleh beroperasi kembali di Bekasi
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi membolehkan bioskop beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda. Namun bioskp harus mengikuti aturan pembatasan jam operasional yang telah ditetapkan. Bioskop berhenti beroperasi sejak awal pandemi Covid-19, yaitu pada Maret 2020. "Kalau bioskop dari awal kami juga sudah minta dibuka, tetapi kan asosiasi bioskopnya belum bisa membuka itu," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen kepada wartawan, Senin (12/10/2020). Menurut dia, selama manajemen bioskop menaati aturan protokol Covid-19, dia tak mempermasalahkan. Pemkot Bekasi mewajibkan pengunjung dan manajemen mengenakan masker, menjaga jarak atau physical distancing saat ada di bioskop, mengikuti pembatasan jam operasional.