KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) masa transisi. Bioskop telah dilarang beroperasi sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Namun demikian, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas normal. "Aktivitas Indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop dimana jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," kata Anies dalam paparan tertulis aturan PSBB masa transisi, Minggu (11/10).
Bioskop di Jakarta boleh beroperasi pada PSBB transisi jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) masa transisi. Bioskop telah dilarang beroperasi sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Namun demikian, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas normal. "Aktivitas Indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop dimana jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," kata Anies dalam paparan tertulis aturan PSBB masa transisi, Minggu (11/10).