KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang anak di bawah usia 9 tahun dan warga yang sudah lanjut usia (lansia) untuk datang ke bioskop saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Larangan ini menyusul keputusan Pemprov DKI yang kembali mengizinkan bioskop untuk beroperasi sejak Senin (6/7) kemarin. "Kan, umurnya ada batasan. Anak kecil (di bawah 9 tahun), lansia juga enggak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Cucu Ahmad Kurnia Cucu kepada Kompas.com, Selasa (7/7). Menurut Cucu, ada sekitar 80 bioskop yang mulai beroperasi di Ibu Kota. Meski sudah mendapai izin buka kembali sejak 6 Juli 2020, pihak bioskop masih mempersiapkan hal-hal teknis, mulai menyetok film baru hingga memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Bioskop di Jakarta boleh buka kembali, ini protokol buat penonton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang anak di bawah usia 9 tahun dan warga yang sudah lanjut usia (lansia) untuk datang ke bioskop saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Larangan ini menyusul keputusan Pemprov DKI yang kembali mengizinkan bioskop untuk beroperasi sejak Senin (6/7) kemarin. "Kan, umurnya ada batasan. Anak kecil (di bawah 9 tahun), lansia juga enggak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Cucu Ahmad Kurnia Cucu kepada Kompas.com, Selasa (7/7). Menurut Cucu, ada sekitar 80 bioskop yang mulai beroperasi di Ibu Kota. Meski sudah mendapai izin buka kembali sejak 6 Juli 2020, pihak bioskop masih mempersiapkan hal-hal teknis, mulai menyetok film baru hingga memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.