Bioskop di Jakarta buka besok, ini aturan dan daftar film yang tayang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bioskop di Jakarta akan kembali buka secara serentak pada Kamis (16/9) besok. Pemerintah telah mengizinkan bioskop beroperasi di wilayah PPKM Level 3 dan 2.

Ada enam aturan masuk bioskop yang harus dipenuhi selama PPKM, yakni:

  1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai
  2. Kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi
  3. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk
  4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
  5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
  6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf
Baca Juga: Kegiatan yang wajib pakai aplikasi PeduliLindungi di wilayah Jawa-Bali


Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin memastikan jaringan bioskop CGV, 21, XXI, dan Cinepolis akan kembali beroperasi mulai besok. Ada sekitar 400 layar bioskop yang siap menampilkan 12 judul film baik film dalam negeri maupun mancanegara.

Daftar film yang akan diputar di antaranya Black Widow, Shang-chi, Malignant, Suicide Squad, Free Guy, Snake Eyes, Space Jam, dan Still Water. Kemudian ada juga film Hard Hit, Escape From Mogadishu, dan Blackpink: The Movie.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bioskop di Jakarta Buka Besok, Simak Aturan dan Daftar Film yang Tayang. Penulis: Rindi Nuris Velarosdela

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi corona di Jakarta mencapai 10.124.301 penerima vaksin dosis pertama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati