KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astrindo Nusantara Infrastuktur Tbk (BIPI) memperoleh pernyataan efektif dari otoritas jasa keuangan (OJK) atas rencana penawaran umum terbatas I atau HMETD pada Juni 28 2019. Sebelumnya emiten berkode saham BIPI ini sudah mendapat restu dari pemegang saham pada RUPS Luar Biasa pada 2 Mei 2019 silam. Direktur Utama BIPI, Ray Gerungan mengatakan penyertaan efektif dari OJK sesuai dengan target tepat waktu. "Dengan demikian, pelaksanaan HMETD akan berdampak positif dalam mendukung target pencapaian operasional perusahaan dan pengembangan ke depannya," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Rabu (3/7). Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan per 2 Juli 2019, dana hasil HMETD ini akan digunakan untuk ekspansi usaha dan modal usaha. Perusahaan berencana untuk melakukan investasi berupa penyertaan modal baik secara langsung oleh BIPI kepada perusahaan target ataupun tidak langsung melalui anak usaha.
BIPI kantongi pernyataan efektif dari OJK atas rencana penawaran umum terbatas I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astrindo Nusantara Infrastuktur Tbk (BIPI) memperoleh pernyataan efektif dari otoritas jasa keuangan (OJK) atas rencana penawaran umum terbatas I atau HMETD pada Juni 28 2019. Sebelumnya emiten berkode saham BIPI ini sudah mendapat restu dari pemegang saham pada RUPS Luar Biasa pada 2 Mei 2019 silam. Direktur Utama BIPI, Ray Gerungan mengatakan penyertaan efektif dari OJK sesuai dengan target tepat waktu. "Dengan demikian, pelaksanaan HMETD akan berdampak positif dalam mendukung target pencapaian operasional perusahaan dan pengembangan ke depannya," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Rabu (3/7). Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan per 2 Juli 2019, dana hasil HMETD ini akan digunakan untuk ekspansi usaha dan modal usaha. Perusahaan berencana untuk melakukan investasi berupa penyertaan modal baik secara langsung oleh BIPI kepada perusahaan target ataupun tidak langsung melalui anak usaha.