BIPI kantongi pernyataan efektif dari OJK atas rencana penawaran umum terbatas I



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Astrindo Nusantara Infrastuktur Tbk (BIPI) memperoleh pernyataan efektif dari otoritas jasa keuangan (OJK) atas rencana penawaran umum terbatas I atau HMETD pada Juni 28 2019. Sebelumnya emiten berkode saham BIPI ini sudah mendapat restu dari pemegang saham pada RUPS Luar Biasa pada 2 Mei 2019 silam.

Direktur Utama BIPI, Ray Gerungan mengatakan penyertaan efektif dari OJK sesuai dengan target tepat waktu. "Dengan demikian, pelaksanaan HMETD akan berdampak positif dalam mendukung target pencapaian operasional perusahaan dan pengembangan ke depannya," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Rabu (3/7).

Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan per 2 Juli 2019, dana hasil HMETD ini akan digunakan untuk ekspansi usaha dan modal usaha. Perusahaan berencana untuk melakukan investasi berupa penyertaan modal baik secara langsung oleh BIPI kepada perusahaan target ataupun tidak langsung melalui anak usaha.


Direktur Independen BIPI, Michael Wong menyatakan aksi korporasi ini akan mempengaruhi kondisi keuangan secara positif. Hal ini akan meningkatkan kemampuan usaha dengan adanya tambahan investasi, kas, dan aset sehingga akan berdampak positif pada laba perusahaan.

Dalam wawancara dengan Kontan sebelumnya, ia menyampaikan saat ini BIPI tengah menggeber beberapa proyek infrastruktur energi yang tersebar di Sumatra dan Kalimantan yang membutuhkan dana sebanyak US$ 2,5 miliar.

Adapun proyek itu berjumlah 9 proyek yang ditargetkan rampung secara bertahap. Sementara memasuki kuartal kedua ini, sambungnya, BIPI tengah berikhtiar untuk memperoleh mitra guna melanjutkan proyek-proyeknya tersebut. Sayangnya ia enggan menjelaskan detail siapa saja mitra yang akan mereka gandeng.

“Semester kedua yang menjadi perhatian kami terkait pengembangan usaha di antaranya mendapatkan mitra yang tepat untuk merealisasikan proyek-proyek kita baik mitra dalam berusaha maupun mitra dalam hal pendanaan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BIPI merupakan perusahaan infrastruktur energi terintegrasi yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur pertambangan melalui anak usahanya meliputi aset-aset berupa pelabuhan batubara, crusher, overload conveyor.

BIPI melalui anak usahanya juga menggenggam kontrak jangka panjang dengan produsen batubara terbesar di Indonesia yakni PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia, sedangkan melalui anak usaha PT Mega Abadi Jayatama bermitra dengan perusahaan Thailand untuk mengoperasikan pelabuhan PT Putra Hulu Lematang di Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli