BIPI menjual dua anak usaha senilai US$ 78,5 juta



JAKARTA. PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) menjual anak usahanya, PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia kepada Goldwater Indonesia Inc. Nilai penjualan dua anak usaha tersebut sebesar US$ 78,5 juta.

Perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat (PPJB) telah ditandatangani pada 3 September 2013. Transaksi tersebut berjangka waktu sembilan bulan sejak ditandatanganinya PPJB tersebut. "Goldwater adalah perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Islands dan merupakan anak usaha dari Interra Resources Limited, sebuah perusahaan terbuka di Singapura," jelas Muhammad Suluhuddin Noor, Direktur Utama BIPI dalam keterbukaan informasi di BEI, Rabu (4/9).

Sebelumnya, BIPI juga telah menjual seluruh saham anak usaha PT Benakat Mining pada PT Aiwa Artha Sejahtera. Nilai jual beli saham sebanyak 1.920 saham setara dengan 27,43% saham sebesar Rp 412 miliar. Benakat Mining dimiliki BIPI melalui anak usahanya PT Java Mitra Sentosa. Harga saham BIPI, Rabu (4/9), tak bergerak dari hari sebelumnya di Rp 126 per saham.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana