JAKARTA. Transaksi penjualan anak usaha PT Benakat Integra Tbk (BIPI) dengan anak usaha Grup Saratoga belum bisa terealisasi. Kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat.Direktur Utama BIPI Wibowo Suseno Wirjawan mengatakan, perjanjian jual beli diperpanjang hingga 2 Juli 2014. Sekedar mengingatkan, pada 3 September 2014 BIPI dan Goldwater Indonesia Inc. menandatangani perjanjian untuk penjualan PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia milik BIPI. Total nilai divestasi tersebut sebesar US$ 78,5 juta. Pengalihan saham keduanya efektif setelah dipenuhinya seluruh persyaratan. Adapun, batas perjanjian itu berlaku selama sembilan bulan sejak penandatanganan. Berarti, batas akhirnya adalah 2 Juni 2014. Namun, menurut kesepakatan, batas waktu diperpanjang selama sebulan ke depan.Perpanjangan waktu ini dilakukan guna memenuhi seluruh persyaratan pendahauluan seperti yang tertuang dalam perjanjian. Namun, transaksi ini memungkinkan untuk dibatalkan. "Sampai 2 Juli 2014, para pihak mempunyai hak untuk melakukan pemutusan perjanjian lima hari sebelum pemberitahuan tertulis," jelas Wibowo dalam pernyataan resminya, Selasa (3/6).Goldwater adalah perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands. Goldwater merupakan anak usaha dari Interra Resources Limited yang dikendalikan oleh grup Saratoga.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BIPI perpanjang perjanjian dengan grup Saratoga
JAKARTA. Transaksi penjualan anak usaha PT Benakat Integra Tbk (BIPI) dengan anak usaha Grup Saratoga belum bisa terealisasi. Kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat.Direktur Utama BIPI Wibowo Suseno Wirjawan mengatakan, perjanjian jual beli diperpanjang hingga 2 Juli 2014. Sekedar mengingatkan, pada 3 September 2014 BIPI dan Goldwater Indonesia Inc. menandatangani perjanjian untuk penjualan PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia milik BIPI. Total nilai divestasi tersebut sebesar US$ 78,5 juta. Pengalihan saham keduanya efektif setelah dipenuhinya seluruh persyaratan. Adapun, batas perjanjian itu berlaku selama sembilan bulan sejak penandatanganan. Berarti, batas akhirnya adalah 2 Juni 2014. Namun, menurut kesepakatan, batas waktu diperpanjang selama sebulan ke depan.Perpanjangan waktu ini dilakukan guna memenuhi seluruh persyaratan pendahauluan seperti yang tertuang dalam perjanjian. Namun, transaksi ini memungkinkan untuk dibatalkan. "Sampai 2 Juli 2014, para pihak mempunyai hak untuk melakukan pemutusan perjanjian lima hari sebelum pemberitahuan tertulis," jelas Wibowo dalam pernyataan resminya, Selasa (3/6).Goldwater adalah perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands. Goldwater merupakan anak usaha dari Interra Resources Limited yang dikendalikan oleh grup Saratoga.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News