JAKARTA. PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) akan membayar surat utang jenis promissory notes kepada PT Indotambang Perkasa pada 12 Maret mendatang. Waktu tersebut sesuai dengan tenggat waktu pelunasannya. Direktur BIPI Firlie Ganindito mengatakan, keputusan melunasi utang tersebut sudah diputuskan oleh manajemen BIPI. Namun, dia belum bersedia mengungkapkan cara pembayaran atau sumber pendanaan untuk membayar utang itu. Pasalnya, sampai saat ini posisi kas BIPI masih sangat pas-pasan. Sampai dengan akhir September 2010, total kas dan setara kas Benakat hanya sebesar Rp 63,61 miliar. Sedangkan dana yang dibutuhkan perusahaan ini untuk melunasi promissory notes sebesar Rp 592,51 miliar.
BIPI siap bayar utang Rp 592,51 miliar
JAKARTA. PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) akan membayar surat utang jenis promissory notes kepada PT Indotambang Perkasa pada 12 Maret mendatang. Waktu tersebut sesuai dengan tenggat waktu pelunasannya. Direktur BIPI Firlie Ganindito mengatakan, keputusan melunasi utang tersebut sudah diputuskan oleh manajemen BIPI. Namun, dia belum bersedia mengungkapkan cara pembayaran atau sumber pendanaan untuk membayar utang itu. Pasalnya, sampai saat ini posisi kas BIPI masih sangat pas-pasan. Sampai dengan akhir September 2010, total kas dan setara kas Benakat hanya sebesar Rp 63,61 miliar. Sedangkan dana yang dibutuhkan perusahaan ini untuk melunasi promissory notes sebesar Rp 592,51 miliar.