KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan electronic road pricing (ERP) atau kebijakan jalan berbayar di beberapa ruas jalan Ibu Kota. PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengatakan tidak akan mengubah tarif layanan saat ERP telah diberlakukan di DKI Jakarta. "Jika memang kebijakan ini disetujui dan diresmikan, tarif ERP akan kami perlakukan sama seperti halnya tarif jalan tol, yaitu sebagai tarif ekstra di luar biaya layanan taksi Bluebird," kata Direktur Utama Blue Bird, Sigit Djokosoetono kepada Kontan.co.id, Selasa (24/1). Hingga saat ini, BIRD telah menyematkan fitur IoT yang terdapat pada layar monitor kecil di dalam armada Bluebird. Layar tersebut memiliki fungsi untuk penunjuk argometer, informasi armada, serta informasi pengemudi yang bertugas.
Layar tersebut juga digunakan untuk memasukkan biaya ekstra di dalam perjalanan jika terdapat biaya parkir atau pengguna melewati jalan tol yang menggunakan uang elektronik pengemudi. Pengguna juga dapat melihat secara langsung besaran biaya ekstra dan pengemudi akan meminta izin untuk memasukkan biaya ekstra tersebut. "Kini, layar tersebut juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi melalui QRIS, dimana pengguna hanya tinggal meminta pengemudi untuk mengeluarkan QRIS dari layar IoT kami," tutur Djoko. Baca Juga: Lanjutkan Tranformasi Digital, BIRD Luncurkan Fitur EZPay pada Akhir Januari 2023