JAKARTA. Nur Chusniah Plt Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, protes yang diajukan oleh pihak OC Kaligis kurang tepat. Pasalnya, permintaan diundurnya jadwal persidangan karena KPK sedang mempersiapkan bukti, saksi, dan lainnya. "Ini sudah sesuai dengan hukum acara," jelasnya seusai persidangan, Senin (24/8). Chusniah menilai protesnya kuasa hukum OC Kaligis terkait pelimpahan berkas perkara juga sudah sesuai dan KPK tidak mencari celah untuk sengaja menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh Kaligis.
Biro hukum KPK jawab protes dari pihak OC Kaligis
JAKARTA. Nur Chusniah Plt Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, protes yang diajukan oleh pihak OC Kaligis kurang tepat. Pasalnya, permintaan diundurnya jadwal persidangan karena KPK sedang mempersiapkan bukti, saksi, dan lainnya. "Ini sudah sesuai dengan hukum acara," jelasnya seusai persidangan, Senin (24/8). Chusniah menilai protesnya kuasa hukum OC Kaligis terkait pelimpahan berkas perkara juga sudah sesuai dan KPK tidak mencari celah untuk sengaja menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh Kaligis.