Biro Kredit Pefindo beroperasi kuartal III-2015



JAKARTA. Anak perusahaan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang bergerak di bidang biro kredit swasta yaitu Biro Kredit Pefindo, siap beroperasi pada kuartal III-2015 mendatang.

Presiden Direktur Pefindo, Ronald T. Andi Kasim mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk mengajukan izin operasional Biro Kredit Pefindo yang rencananya akan diajukan pada kuartal I-2015. 

Izin operasional itu akan diajukan Pefindo, setelah pihaknya merampungkan seluruh persiapan sistem dan juga persiapan sumber daya manusia (SDM) berupa recruitment atau penerimaan pegawai. Ronald menjelaskan, sistem yang akan diadopsi atau diterapkan Biro Kredit Pefindo dalam mengolah informasi perkreditan adalah dari Creditinfo yang berasal dari Islandia.


"Semuanya sedang berjalan saat ini. Diharapkan selesai kuartal 1-2015. Kalau sudah siap semua, kami akan ajukan izin operasional ke OJK dan mudah-mudahan dapat selesai dalam waktu 90 hari kerja dan dapat beroperasi secara efektif pada kuartal III-2015 nanti," ujar Ronald di Jakarta, Selasa (2/12).

Pefindo pada Agustus lalu telah mengantongi izin prinsip pendirian Biro Kredit Pefindo yang merupakan salah satu Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP). Izin tersebut telah dikeluarkan secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 5 Agustus 2014 lalu. 

Izin prinsip ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 15/1/PBI/2013 tertanggal 18 Februari 2013 terkait dengan pengaturan pendirian, kegiatan usaha dan operasional LPIP serta pengawasannya. Dilanjutkan dengan penerbitan Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/49/DPKL tertanggal 5 Desember 2013 yang mengatur lebih rinci proses pendirian LPIP. 

Kehadiran perseroan tahun depan diharapkan dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam menjembatani pihak kreditur dan debitur. Sebab, Biro Kredit Pefindo nantinya menawarkan produk Credit Scoring Report yang merupakan laporan komprehensif memuat informasi identitas debitur dan profil perkreditan. Termasuk credit scoring dan riwayat pembayaran angsuran serta cicilan kewajiban keuangan.

Selain itu produk Credit and Fraud Alerts sebagai layanan notifikasi (alert) terhadap pelemahan atau penguatan profil kredit debitur, termasuk indikasi fraud yang dilaporkan secara otomatis. Biro kredit akan memberikan manfaat bagi perusahaan pembiayaan, seperti mengurangi kegagalan pembayaran karena analisa risiko menggunakan informasi yang lebih akurat. 

Selain itu juga meningkatkan pendapatan dengan peningkatan volume pinjaman dan bahkan mempercepat proses peminjaman secara efisien. "Untuk itu kami telah menunjuk APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia)dan Perbanas sebagai salah satu partner strategic ini," jelasnya.

Ronald merinci, klien utama dari LPPI Biro Kredit Pefindo adalah institusi jasa keuangan seperti institusi perbankan, multifinance dan juga pegadaian. Pefindo mengincar posisi sebagai biro kredit terbesar di Indonesia lantaran banyak dari institusi keuangan Tanah Air telah menjadi klien Pefindo dalam hal pemeringkatan kredit rating. 

Sejak Pefindo berdiri, kata Ronald, perseroan telah memeringkat kredit rating 500 institusi, meski tak seluruhnya lembaga keuangan. "Kami menargetkan untuk menjadi yang terbesar di Indonesia. Kami sadar nanti akan ada LPIP lain dan kami ingin menjadi acuan bagi LPIP lain. Kami harapkan sebagian besar institusi keuangan dan institusi multifinance juga akan bergabung. Karena itu kami mengajak APPI untuk bergabung sebagai pemegang saham," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan