KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada biro perjalanan yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah yang berniat menunaikan ibadah haji. Hal ini ditegaskan Menag saat menjawab pertanyaan media usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta. “Kita akan memberikan sanksi kepada biro perjalanan yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” ujar Menag menanggapi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024). “Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan agar tidak menggunakan visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan agar tidak berangkat haji tanpa visa resmi haji,” ucapnya.
Biro Perjalanan yang Menyediakan Visa Haji Tak Resmi Bakal Dikenai Sanksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada biro perjalanan yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah yang berniat menunaikan ibadah haji. Hal ini ditegaskan Menag saat menjawab pertanyaan media usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta. “Kita akan memberikan sanksi kepada biro perjalanan yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” ujar Menag menanggapi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024). “Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan agar tidak menggunakan visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan agar tidak berangkat haji tanpa visa resmi haji,” ucapnya.