KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu lagi perusahaan travel umrah terjerat masalah. Setelah sebelumnya ada First Travel, Hanien Tour ataupun Abu Tour, kini ada lagi kasus PT Samara Amanah Travel (Samara Travel). Perusahaan travel umrah ini tersandung utang. Alhasil, sejumlah kreditur mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dua perusahaan travel yaitu PT Gema Mitra Bersama Salmah alias Ugama Travel mengajukan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada tanggal 5 Juni 2018.
Biro travel umrah Samara Amanah tersandung masalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu lagi perusahaan travel umrah terjerat masalah. Setelah sebelumnya ada First Travel, Hanien Tour ataupun Abu Tour, kini ada lagi kasus PT Samara Amanah Travel (Samara Travel). Perusahaan travel umrah ini tersandung utang. Alhasil, sejumlah kreditur mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dua perusahaan travel yaitu PT Gema Mitra Bersama Salmah alias Ugama Travel mengajukan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada tanggal 5 Juni 2018.